1. Kebodohan
2. Pengangguran
A. Peningkatan Mobilitas Tenaga Kerja dan Modal
B. Menggalakkan Program Transmigrasi
C. Penyediaan Informasi Tentang Kebutuhan Tenaga Kerja
D. Pertumbuhan Ekonomi
E. Program Pendidikan dan Pelatihan Kerja
F. Meningkatkan dan mendorong kewirausahaan
3. Kemiskinan
4. Kesehatan
Kejahatan
Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menanggulangi kejahatan.
a. Peningkatan kesejahteraan rakyat untuk mengurangi pengangguran yang dengan sendirinya akan mengurangi kejahatan.
b. Memperbaiki sistem administrasi dan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan - penyimpangan.
c. Peningkatan penyuluhan hukum untuk memeratakan kesadaran hukum rakyat.
d. Menambah personil kepolisian dan personil penegak hukum lainnya untuk lebih meningkatkan tindakan represif maupun preventif.
e. Meningkatkan ketangguhan moral serta profesionalisme bagi para pelaksana penegak hukum.
6. Konflik
Usaha untuk meredakan pertikaian atau konflik dalam mencapai kestabilan dinamakan akomodasi. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk penyelesaian konflik tersebut, antara lain sebagai berikut.
A. Abitrasi
Abitrasi yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga. dalam hal ini pemerintah dan aparat penegak hukum yang memberikan keputusan, dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak yang berkonflik dengan memberi sanksi yang tegas.
b. Mediasi
Mediasi merupakan penghentian pertikaian oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.
C. Konsiliasi
Konsiliasi yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak - pihak yang berselisih, sehingga tercapai persetujuan bersama.
D. Stalemate
Stalemata yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang. Lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur.
E. Adjudication (Ajudikasi)
Adjudication, yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan dengan mengutamakan sisi keadilan dan tidak memihak kepada siapapun.
7. Kenakalan Remaja
Hal - hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenakalan remaja adalah sebagai berikut.
a. Tindakan Preventif
Tindakan preventif adalah tindakan yang dilakukan oleh pihak berwajib sebelum penyimpangan sosial terjadi agar suatu tindak pelanggaran dapat diredam atau dicegah. Pengendalian yang bersifat preventif umumnya dilakukan dengan cara bimbingan, pengarahan dan ajakan.
Usaha pencegahan timbulnya kenakalan remaja secara umum dapat dilakukan dengan cara berikut.
1) Mengenal dan mengetahui ciri umum dan khas remaja.
2) Mengetahui kesulitan - kesulitan yang secara umum dialami oleh para remaja. Kesulitan - kesulitan manakah yang biasanya menjadi sebab timbulnya penyaluran dalam bentuk kenakalan.
3) Usaha pembinaan remaja, dapat dilakukan dengan cara berikut.
a. Menguatkan sikap mental remaja supaya mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.
b. Memberikan pendidikan bukan hanya dalam penambahan pengetahuan dan keterampilan melainkan pendidikan mental dan pribadi melalui pengajaran agama, budi pekerti dan etika.
c. Menyediakan sarana - sarana dan menciptakan suasana yang optimal demi perkembangan pribadi yang wajar.
d. Usaha memperbaiki keadaan lingkungan sekitar keadaan sosial keluarga, maupun masyarakat dimana terjadi banyak kenakalan remaja.
b. Tindakan Represif
Tindakan Represif adalah suatu tindakan aktif yang dilakukan pihak berwajib pada saat penyimpangan sosial terjadi agar penyimpangan yang terjadi dapat dihentikan.
Usaha menindak pelanggaran norma - norma sosial dan moral dapat dilakukan dengan menerapkan hukuman terhadap setiap perbuatan pelanggaran.
Tindakan represif terhadap kenakalan remaja dapat dilakukan dengan cara berikut.
1) Di rumah, remaja harus menaati peraturan dan tata cara yang berlaku. Di samping itu, perlu adanya semacam hukuman yang dibuat oleh orang tua terhadap pelanggaran tata tertib dan tata cara keluarga. Pelaksanaan tata tertib harus dilakukan dengan konsisten. Setiap pelanggaran yang sama harus dikenakan sanksi yang sama, sedangkan hak dan kewajiban anggota keluarga mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan dan umur.
2) Di sekolah, kepala sekolah yang berwenang dalam pelaksanaan hukuman terhadap pelanggaran tata tertib sekolah. Dalam beberapa hal guru juga berhak bertindak. Akan tetapi, hukuman yang berat seperti menskors maupun pengeluaran dari sekolah merupakan wewenang kepala sekolah. Guru, dan staf pembimbing bertugas menyampaikan data mengenai pelanggaran dan kemungkinan - kemungkinan pelanggaran maupun akibatnya. Pada umumnya, tindakan represif dapat diberikan dalam bentuk peringatan secara lisan maupun tertulis kepada pelajar dan orang tua, melakukan pengawasan khusus oleh kepala sekolah dan team guru atau pembimbing dan melarang bersekolah untuk sementara, dan sebagainya tergantung dari pelanggaran tata tertib sekolah yang digariskan.
c. Tindakan Kuratif dan Rehabilitasi
TIndakan ini dilakukan setelah tindakan pencegahan lainnya dilaksanakan dan dianggap perlu mengubah tingkah laku si pelanggar dengan memberikan pendidikan lagi. Pendidikan diulangi melalui pembinaan secara khusus, hal ini sering ditanggulangi oleh lembaga khusus maupun perorangan yang ahli dalam bidang ini.
Dari pembahasan mengenai penganggulangan masalah kenakalan remaja ini, perlu ditekankan bahwa segala usaha harus ditujukan ke arah tercapainya kepribadian yang mantap, serasi dan dewasa. Remaja diharapkan akan menjadi orang dewasa yang berpribadi kuat, sehat jasmani dan rohani, teguh dalam kepercayaan dan iman sebagai anggota masyarakat, bangsa dan tanah air.
8. Kependudukan
Pemerintah terus berupaya mengatasi masalah - masalah kependudukan. Upaya yang dijalankan pemerintah untuk mengatasi masalah kependudukan, antara .lain sebagai berikut.
a. Menekan laju pertumbuhan penduduk melalui program keluarga berencana.
b. Melaksanakan program transmigrasi.
c. Meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.
d. Membuka lapangan kerja sebanyak mungkin, dan sebagainya.
9. Kebakaran
Kebakaran pemukiman sangat meresahkan warga. Kita harus berusaha mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan kita. Caranya sebagai berikut.
a. Merawat kompor supaya layak pakai dan tidak bermasalah.
b. Merawat jaringan listrik, kabel yang mulai mengelupas harus diganti.
c. Mematikan kompor setelah memasak.
d. Berhati - hati menggunakan lilin dan korek api.
Selain kebakaran pemukiman, kebakaran hutan sering terjadi pada musim kemarau. Asap kebakaran hutan mengganggu kesehatan dan lalu lintas. Selain itu, kawasan hijau hutan akan semakin berkurang.
10. Kemiskinan
Mengurangi kemiskinan dapat dilakukan dengan beberapa program pemerintah yang mengedepankan kepentingan rakyat. Program tersebut, antara lain sebagai berikut.
a. Meningkatkan pendidikan rakyat. Pendidikan harus dapat dicapai oleh semua kalangan dengan melaksanakan wajib belajar. Program ini bertujuan menciptakan anak Indonesia yang cerdas, berintelektual tinggi, serta dapat berguna bagi kepentingan bangsa dan negara.
b. Membuka banyak lapangan kerja. Program ini merupakan salah satu langkah efektif untuk menekan kemiskinan karena dengan adanya lapangan pekerjaan, maka seseorang akan bekerja dan mendapat penghasilan untuk kesejahteraan keluarganya.
c. Stop eksplorasi / pengurasan kekayaan alam Indonesia oleh perusahaan asing. Banyak kekayaan Indonesia yang dikelola oleh pihak asing dengan alasan kita tidak mampu. Padahal jika kekayaan alam Indonesia dikelola sendiri, maka hasil pengelolaannya akan dinikmati oleh rakyat
Tidak ada komentar: