AGUSTE COMTE (1789-1857)
a. Ia mengatakan bahwa ilmu sosiologi harus didasarkan pada pengamatan, perbandingan, eksperimen, dan metode historis secara sistematik. Objek yang dikaji pun harus berupa fakta artinya bukan harapan atau prediksi. Jadi, harus objektif dan harus pula bermanfaat dan mengarah kepada kepastian dan kecermatan.
b. Ia mengatakan pula bahwa sosiologi merupakan ratu ilmu-ilmu sosial, dan menempati peringkat teratas dalam hierarki ilmu-ilmu sosial.
c. Ia membagi sosiologi ke dalam dua bagian besar, yaitu statika social yang mewakili stabilitas atau kemantapan, dan dinamika sosial yang mewakili perubahan.
d. Ia menyumbangkan pemikiran yang mendorong perkembangan sosiologi dalam bukunya Positive Philosophy yang dikenal dengan hukum kemajuan manusia atau hukum tiga jenjang. Dalam menjelaskan gejala alam dan gejala sosial, manusia akan melewati tiga jenjang berikut.
1) Jenjang I (jenjang teologi): segala sesuatu dijelaskan dengan mengacu kepada hal-hal yang bersifat adikodrati.
2) Jenjang II (jenjang metafisika): pada jenjang ini manusia memahami sesuatu dengan mengacu kepada kekuatan-kekuatan metafisik atau hal-hal yang abstrak.
3) Jenjang III (jenjang positif): gejala alam dan sosial dijelaskan dengan mengacu kepada deskripsi ilmiah (jenjang ilmiah).
KARL MARX (1818-1883)
Tentang stratifikasi sosial dan konflik sosial
HERBERT SPENCER (1820-1903)
Objek Sosiologi mencakup keluarga, politik, agama, pengendalian sosial, industri, asosiasi masyarakat setempat, pembagian kerja, pelapisan sosial, serta sosiologi pengetahuan dan ilmu pengetahuan.
EMILE DURKHEIM (1858-1917)
Sosiologi meneliti mengenai lembaga-lembaga dalam masyarakat dan proses sosialnya.
MAX WEBBER (1864-1920)
Here, then, is a category of facts with very distinctive characteristics: it consists of ways acting, thingking, and feeling, external to the individual, and endowed with a power of coercion, by reason of which they control him … These ways of thingking and acting … constitute the proper domain of sociology (Durkheim, 1965:3-4). Sosiologi dalam pernyataan itu adalah suatu ilmu yang mempelajari apa yang dinamakanya fakta sosial (social fact). Menurut Durkheim, fakta sosial merupakan cara bertindak, berpikir, dan berperasaan, yang berada di luar individu, dan mempunyai kekuatan memaksa yang mengendalikanya.
Weber berkontribusi dalam sosiologi politik, yaitu kajianya terhadap kekuasaan dan dominasi. Menurut weber kekuasaan ialah “the possibility of imposing one’s will upon the behavior of others” (Bendix, 1960: 294). Kemungkinan untuk memaksakan kehendak terhadap perilaku orang lain tersebut dapat dilaksanakan dalam berbagai bidang kehidupan.
Berdasarkan pemahaman teori sosiologi menurut max weber, menyanyi di kamar mandi untuk menghibur diri sendiri misalnya, tidak dapat kita anggap sebagai tindakan sosial. Tetapi menyanyi di kamar mandi dengan maksud menarik perhatian orang lain memang merupakan suatu tindakan sosial.
Tidak ada komentar: